Orangtua korban vaksin palsu -- Foto: Metrotvnews.com/ Whisnu Mardiansyah
Orangtua korban vaksin palsu -- Foto: Metrotvnews.com/ Whisnu Mardiansyah

Orangtua Korban Vaksin Palsu Tuntut Jaminan Kesehatan ke RS

Yogi Bayu Aji • 16 Juli 2016 18:27
medcom.id, Jakarta: Orangtua korban vaksin palsu menuntut jaminan kesehatan bagi anak-anaknya kepada Rumah Sakit Harapan Bunda. Mereka ingin RS bertanggung jawab bila nanti terjadi sesuatu kepada anak mereka.
 
"Segala akibat dari vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien maka menjadi tanggung jawab dari RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan mengcover sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Suhaemi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
 
Orangtua korban, kata dia, menuntut RS menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2013-2016. Selanjutnya, untuk mengetahui vaksin palsu atau asli, mereka ingin diadakan medical check up di RS yang lain.

Dia menekankan, biaya medical check up ditanggung RS Harapan Bunda. Sementara, untuk ke rumah sakit medical check up ditentukan oleh orangtua korban. "Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil dari medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Harapan Bunda," papar dia.
 
Dia pun meminta jaminan kesehatan diberikan bila anaknya terbukti terpapar vaksin palsu. Sementara, bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, RS berkewajiban memberi asuransi kesehatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
 
"Pihak manajemen RS Harapan Bunda juga harus memberikan informasi terkini kepada orangtua korban tidak terbatas informasi dari pihak pemerintah atau instansi lain, bersifat proaktif," jelasnya.
 
Menurut Suhaemi, tuntutan ini sudah diserahkan kepada RS Harapan Bunda. Namun, RS belum memberikan respons mengenai hal ini. "Jadi kami tidak ada kepastian. Hanya giring bola ke sana kemari," pungkas dia.
 
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menjerat 23 orang tersangka pemalsu vaksin. Mereka terdiri atas enam produsen alias pembuat vaksin palsu, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pencetak label atau kemasan, dua bidan, dan tiga dokter.
 
Sementara, Menteri Kesehatan membeberkan 14 rumah sakit serta delapan bidan dan klinik pelanggan vaksin palsu. Seluruh fasilitas kesehatan ini mendapat vaksin palsu dari CV Azka Medika.
 
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima vaksin palsu, yakni:
 
1. RS DR Sander, Cikarang
 
2. RS Bhakti Husada, Terminal Cikarang
 
3. RS Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
 
4. RSIA Puspa Husada
 
5. RS Karya Medika, Tambun
 
6. RS Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
 
7. RS Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
 
8. RS Multazam, Bekasi
 
9. RS Permata, Bekasi
 
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
 
11. RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
 
12. RS Elisabeth, Narogong, Bekasi
 
13. RS Hosana, Lippo Cikarang
 
14. RS Hosana, Bekasi, Jalan Pramuka
 
15. Bidan Lia di Kampung Pelaukan Sukatani, Cikarang
 
16. Bidan Lilik di Perum Graha Melati, Tambun
 
17. Bidan Klinik Tabina di Perum Sukaraya, Sukatani, Cikarang
 
18. Bidan Iis di Perum Seroja, Bekasi
 
19. Bidan Mega di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang
 
20. Bidan M. Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur
 
21. Klinik Dr. Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat
 
22. Klinik DR. Dafa di Baginda, Cikarang
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan