medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari gembong narkoba yang diduga terpaut dengan Freddy Budiman. Namun, polisi mengaku belum menerima laporan tersebut.
"Informasi dari PPATK itu belum diterima Polri," ucap Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Sebagai penanggung jawab tim independen pencari fakta testimoni Freddy, Dwi berjanji menganalisis data tersebut bila telah menerima dari PPATK. "Pasti kita akan analisis data itu. Misal, apakah ada penyidik yang terlibat pada waktu itu," ucapnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, dugaan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Polri harus didalami mulai dari penyidik hingga atasannya. "Seandainya mengarah pada dugaan keterlibatan seseorang, itu nanti kita konfirmasi dan cek juga sejauh mana kaitannya," kata Prayitno.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meyampaikan hal senada. "(Laporan) PPATK hari ini belum ada. Nanti kita lakukan koordinasi," ucapnya.
Boy menegaskan, tim independen akan menanyakan langsung ke PPATK terkait kebenaran informasi tersebut. "Kalau memang ada pasti disampaikan dan kita pun bisa bertanya pada PPATK," kata Boy.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf -- ANT/Sigid Kurniawan
Informasi adanya aliran dana ratusan miliar rupiah disampaikan Kepala PPATK M. Yusuf di sela International Meeting on Counter Terrorism and Second Counter Terrorism Financing Summit. "Datanya sudah saya serahkan ke BNN berikut analisisnya, cukup tebal," kata Yusuf.
(Baca: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman)
Dana tersebut, imbuh Yusuf, diberikan kepada seseorang yang tak ia sebutkan identitasnya. Yusuf juga tak menjelaskan kapan temuan itu diberikan ke penegak hukum.
"Saya tidak bisa berbicara detail, karena (temuan) ditangani Mabes Polri dan BNN."
Yusuf menyerahkan sepenuhnya pengusutan temuan tersebut ke penegak hukum. Hal yang sama diutarakan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso yang dihubungi terpisah.
Pada April lalu, kata Agus, PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp3,6 triliun dari bandar narkoba dan telah menyerahkan temuan itu ke penegak hukum. "Untuk verifikasinya sebaiknya ditanyakan kepada BNN," tukasnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Slamet Pribadi menyatakan pihaknya masih menyelidiki laporan temuan PPATK. "Itu masih diselidiki divisi TPPU (tindak pidana pencucian uang) BNN dan sudah kami jelaskan sejak lima bulan lalu. Masalahnya, menyelidiki aliran uang tuh lama, bahkan bisa sampai tiga tahun."
(Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari gembong narkoba yang diduga terpaut dengan Freddy Budiman. Namun, polisi mengaku belum menerima laporan tersebut.
"Informasi dari PPATK itu belum diterima Polri," ucap Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Sebagai penanggung jawab tim independen pencari fakta testimoni Freddy, Dwi berjanji menganalisis data tersebut bila telah menerima dari PPATK. "Pasti kita akan analisis data itu. Misal, apakah ada penyidik yang terlibat pada waktu itu," ucapnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, dugaan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Polri harus didalami mulai dari penyidik hingga atasannya. "Seandainya mengarah pada dugaan keterlibatan seseorang, itu nanti kita konfirmasi dan cek juga sejauh mana kaitannya," kata Prayitno.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meyampaikan hal senada. "(Laporan) PPATK hari ini belum ada. Nanti kita lakukan koordinasi," ucapnya.
Boy menegaskan, tim independen akan menanyakan langsung ke PPATK terkait kebenaran informasi tersebut. "Kalau memang ada pasti disampaikan dan kita pun bisa bertanya pada PPATK," kata Boy.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf -- ANT/Sigid Kurniawan
Informasi adanya aliran dana ratusan miliar rupiah disampaikan Kepala PPATK M. Yusuf di sela International Meeting on Counter Terrorism and Second Counter Terrorism Financing Summit. "Datanya sudah saya serahkan ke BNN berikut analisisnya, cukup tebal," kata Yusuf.
(Baca: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman)
Dana tersebut, imbuh Yusuf, diberikan kepada seseorang yang tak ia sebutkan identitasnya. Yusuf juga tak menjelaskan kapan temuan itu diberikan ke penegak hukum.
"Saya tidak bisa berbicara detail, karena (temuan) ditangani Mabes Polri dan BNN."
Yusuf menyerahkan sepenuhnya pengusutan temuan tersebut ke penegak hukum. Hal yang sama diutarakan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso yang dihubungi terpisah.
Pada April lalu, kata Agus, PPATK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp3,6 triliun dari bandar narkoba dan telah menyerahkan temuan itu ke penegak hukum. "Untuk verifikasinya sebaiknya ditanyakan kepada BNN," tukasnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Slamet Pribadi menyatakan pihaknya masih menyelidiki laporan temuan PPATK. "Itu masih diselidiki divisi TPPU (tindak pidana pencucian uang) BNN dan sudah kami jelaskan sejak lima bulan lalu. Masalahnya, menyelidiki aliran uang tuh lama, bahkan bisa sampai tiga tahun."
(Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)