Jaksa Agung ST Burhanuddin usai Shalat Jumat di kantor Kejeksaan Agung RI, Jumat, 25 Oktober 2019. Foto: Medcom.id/ Kautsar
Jaksa Agung ST Burhanuddin usai Shalat Jumat di kantor Kejeksaan Agung RI, Jumat, 25 Oktober 2019. Foto: Medcom.id/ Kautsar

Jaksa Agung Sebut Tak Mudah Tuntaskan Kasus HAM

Kautsar Widya Prabowo • 25 Oktober 2019 15:44
Jakarta: Jaksa Agung Sanitar (ST) Burhanuddin mengakui penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bukan pekerjaan mudah. Ia masih harus mendalami kasus-kasus tersebut.  
 
Beberapa kasus pelanggaran HAM berat masih ada yang belum memenuhi persyaratan berkas. Hal itu yang menyulitkan kejaksaan memulai menuntaskan kasus-kasus tersebut.
 
"Kasus HAM ini kan masih alot belum memenuhi syarat materil dan formil. Ya, tentu kita clear, apabila syarat formil dan materil tidak terpenuhi, ya, nuwun sewu," ujar ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Selain itu, kasus lain yang menjadi perhatiannya adalah pengejaran buronan sejumlah kasus besar yang masih berada di luar negeri. Adik kandung politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin itu enggan memberi target kapan buronan kelas kakap bisa dipulangkan ke Tanah Air. 
 
"Semua (buron) kalau ditanya berapa lama, kan pekerjaannya banyak. Tentunya kami pilah-pilah dulu," tuturnya. 
 
Lebih lanjut, Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya dalam 100 hari ke depan akan bekerja cepat dalam menangani setiap kasus termasuk kasus-kasus yang selama ini masih mangkrak juga akan segera diselesaikan.
 
"Sekitar 100 hari, yang penting kita perintahnya kerja, cepat," ujarnya. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan