Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo tak tergesa menyerahkan nama jaksa menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Jaksa yang dicalonkan perlu memenuhi standar internal sebelum diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"(Penutupan pendaftaran) masih tanggal 4 Juli. Kita beri kesempatan orang lain mendaftar dulu. Kita belakangan saja. Belakangan tapi ikut menentukan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.
Korps Adhyaksa mematok standar internal antara lain memiliki kualitas, intergritas, dan kapabilitas. Rekam jejak dan prestasi juga menjadi aspek yang akan ditelusuri.
"Ada tracking dari kita, kita amati dulu dari semua aspek. Dari keluarganya, intergritasnya, track record-nya, prestasinya, kapabilitasnya. Semuanya," kata Prasetyo.
Dia menuturkan calon yang diajukan kejaksaan tak perlu banyak. Namun, mereka harus berkualitas dan berkapabilitas yang terjamin untuk menduduki jabatan komisioner KPK itu.
"Mengenai jumlahnya seharusnya enggak penting. Yang penting mereka yang sudah kirim terjamin kualitasnya," imbuh dia.
Baca: Sembilan Jenderal dalam Radar Seleksi Pimpinan KPK
Pansel Capim KPK sempat meminta Kejaksaan Agung hingga polisi ikut mendaftar. Capim KPK diharapkan memiliki latar belakang praktisi hukum maupun institusi penegak hukum negara.
"Pansel itu mengumumkan pendaftaran tapi juga jemput bola. Jadi kita melihat nama-nama yang potensial itu akan kita hubungi agar dia mendaftar," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, Rabu, 12 Juni 2019.
Yanti telah mengantongi sejumlah nama jaksa berpotensial sebagai pimpinan Lembaga Antirasuah periode 2019-2023. Mereka dilihat dari pengalaman, jam terbang, dan kredibilitasnya.
Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo tak tergesa menyerahkan nama jaksa menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Jaksa yang dicalonkan perlu memenuhi standar internal sebelum diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"(Penutupan pendaftaran) masih tanggal 4 Juli. Kita beri kesempatan orang lain mendaftar dulu. Kita belakangan saja. Belakangan tapi ikut menentukan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.
Korps Adhyaksa mematok standar internal antara lain memiliki kualitas, intergritas, dan kapabilitas. Rekam jejak dan prestasi juga menjadi aspek yang akan ditelusuri.
"Ada
tracking dari kita, kita amati dulu dari semua aspek. Dari keluarganya, intergritasnya,
track record-nya, prestasinya, kapabilitasnya. Semuanya," kata Prasetyo.
Dia menuturkan calon yang diajukan kejaksaan tak perlu banyak. Namun, mereka harus berkualitas dan berkapabilitas yang terjamin untuk menduduki jabatan komisioner KPK itu.
"Mengenai jumlahnya seharusnya enggak penting. Yang penting mereka yang sudah kirim terjamin kualitasnya," imbuh dia.
Baca: Sembilan Jenderal dalam Radar Seleksi Pimpinan KPK
Pansel Capim KPK sempat meminta Kejaksaan Agung hingga polisi ikut mendaftar. Capim KPK diharapkan memiliki latar belakang praktisi hukum maupun institusi penegak hukum negara.
"Pansel itu mengumumkan pendaftaran tapi juga jemput bola. Jadi kita melihat nama-nama yang potensial itu akan kita hubungi agar dia mendaftar," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, Rabu, 12 Juni 2019.
Yanti telah mengantongi sejumlah nama jaksa berpotensial sebagai pimpinan Lembaga Antirasuah periode 2019-2023. Mereka dilihat dari pengalaman, jam terbang, dan kredibilitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)