Jakarta: Pengacara Luhut Pangaribuan menjamin independensi sebagai panelis dalam tes wawancara dan uji publik calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut menyebut kerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
"Di sini tidak ada yang tertutup, yang personal, seperti Anda lihat disaksikan umum. Jadi tidak ada relasi personal, jadi kekhawatiran itu tidak ada," ujar Luhut di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Pengacara tersangka kasus korupsi di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, itu mengaku selaku panelis bakal memberikan pendapat tajam. Dia yakin pemilihannya sebagai panelis sudah dipertimbangkan matang oleh pansel capim KPK.
"Saya tidak tahu pertimbangan pansel, saya diminta dan kemudian saya bersedia," tutur Luhut.
Penunjukkan Luhut sebagai panelis tes wawancara dan uji publik capim KPK sempat dipertanyakan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Pasalnya, Luhut merupakan pengacara tersangka korupsi kasus pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce di PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Laode mengatakan, pansel KPK seharusnya dapat memilih pakar hukum lain, yang bukan berasal dari unsur pengacara. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi proses penilaian capim KPK.
Jakarta: Pengacara Luhut Pangaribuan menjamin independensi sebagai panelis dalam tes wawancara dan uji publik calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut menyebut kerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
"Di sini tidak ada yang tertutup, yang personal, seperti Anda lihat disaksikan umum. Jadi tidak ada relasi personal, jadi kekhawatiran itu tidak ada," ujar Luhut di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Pengacara tersangka kasus korupsi di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, itu mengaku selaku panelis bakal memberikan pendapat tajam. Dia yakin pemilihannya sebagai panelis sudah dipertimbangkan matang oleh pansel capim KPK.
"Saya tidak tahu pertimbangan pansel, saya diminta dan kemudian saya bersedia," tutur Luhut.
Penunjukkan Luhut sebagai panelis tes wawancara dan uji publik capim KPK sempat dipertanyakan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Pasalnya, Luhut merupakan pengacara tersangka korupsi kasus pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce di PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Laode mengatakan, pansel KPK seharusnya dapat memilih pakar hukum lain, yang bukan berasal dari unsur pengacara. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi proses penilaian capim KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)