Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto
Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto

Jelang Pemilu, ICW Duga Pencarian Harun Masiku Bakal Dilupakan

Candra Yuri Nuralam • 08 Juli 2023 16:12
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga buronan sekaligus mantan caleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tidak akan ditangkap jelang pemilihan umum (pemilu). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal melupakan pencarian.
 
"ICW meyakini dalam tahun politik seperti saat ini KPK tak akan mau menaruh perhatian serius untuk mencari keberadaan Harun. Sebab, jika Harun diringkus, besar kemungkinan akan ada elit partai politik besar akan turut terseret," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Juli 2023.
 
Kurnia mengatakan KPK bakal diserang habis-habisan jika berhasil menangkap Harun jelang pemilu. Pimpinan Lembaga Antirasuah saat ini diyakini bakal menghindari kemungkinan itu.

"KPK era (Ketua KPK) Firli Bahuri merupakan KPK yang paling takut berhadapan dengan politisi. Sehingga, perkara semacam Harun ini sudah pasti akan sulit diungkap," ucap Kurnia.
Baca: KPK Disebut Tidak Patut Jadikan Masyarakat sebagai Tumpuan Mencari Harun Masiku

Kurnia meyakini KPK bakal beralasan jika ditanya soal pencarian Harun ke depannya. ICW tidak percaya jika Lembaga Antirasuah itu kesulitan melakukan pendeteksian jejak buronan tersebut.
 
"KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau," ujar Kurnia.
 
Buronan KPK tinggal tiga orang. Pertama ialah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
 
Lalu, Paulus Tannos yang ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
 
Ketiga, Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan