Tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi Izil Azhar (tengah). (MI/Susanto)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi Izil Azhar (tengah). (MI/Susanto)

Kasus Izil Azhar, KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Candra Yuri Nuralam • 06 Maret 2023 16:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar. Dia tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan.
 
"Tindakan cegah ini dikoordinasikan dan diajukan pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk enam bulan pertama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.
 
Ali menjelaskan, pencegahan dilakukan karena pihak itu punya informasi penting yang berkaitan dengan perkara ini. Pelarangan ke luar negeri itu bisa diperpanjang jika penyidik membutuhkan.

"KPK berharap pihak yang dicegah tersebut tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik," ucap Ali.

Baca: Tahun Ini, KPK Targetkan Tangani 120 Kasus 


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus ini bermula saat adanya proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas di Sabang, Aceh. Proyek itu dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
"Ketika proyek itu berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah 'jaminan pengamanan' dari board of management (BOM) PT NS (Nindya Sejati) Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Johanis mengatakan Irwandi meminta Izil untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru dan Zainudin. Duit panas itu diberikan dari 2008 sampai 2011.
 
"Dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," ucap Johanis.
 
Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah Izil di Kota Banda Aceh. Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan