Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan beberapa pendekatan yang perlu dilakukan dalam penanganan kekerasan di Papua. Dia menilai perlu ada pendekatan yang humanis dari aparat penegak hukum.
“Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berpikir tentang penindakan, bukan dengan senjata terus, melainkan pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah (adalah) cara berpikir,” kata Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa, 21 Maret 2023.
Boy menegaskan penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang dan tidak diskriminatif. Boy menambahkan dalam penerapan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anti Terorisme, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
BNPT melakukan upaya pencegahan tersebut dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media. Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Duta Damai, dan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.
Mantan Kapolda Papua itu berharap ke depannya, program deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Bumi Cenderawasih. “Kami berharap program deradikalisasi bisa dijalankan di Papua,” ujar dia.
Pelaksanaan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua ini diharapkan mengoptimalkan hubungan aparat tingkat pusat dengan daerah dalam penguatan criminal justice system yang berkontribusi menyelesaikan permasalahan di wilayah rawan konflik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan beberapa pendekatan yang perlu dilakukan dalam penanganan
kekerasan di Papua. Dia menilai perlu ada pendekatan yang humanis dari aparat penegak hukum.
“Kita ingin hukum
terorisme ini tidak hanya berpikir tentang penindakan, bukan dengan senjata terus, melainkan pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah (adalah) cara berpikir,” kata Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa, 21 Maret 2023.
Boy menegaskan penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang dan tidak diskriminatif. Boy menambahkan dalam penerapan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anti Terorisme, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
BNPT melakukan upaya pencegahan tersebut dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media. Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Duta Damai, dan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.
Mantan Kapolda Papua itu berharap ke depannya, program deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Bumi Cenderawasih. “Kami berharap program deradikalisasi bisa dijalankan di Papua,” ujar dia.
Pelaksanaan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua ini diharapkan mengoptimalkan hubungan aparat tingkat pusat dengan daerah dalam penguatan
criminal justice system yang berkontribusi menyelesaikan permasalahan di wilayah rawan konflik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)