Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Pengusutan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Tidak Hilang, Terus Berjalan

Medcom • 22 Agustus 2023 07:02
?Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan? (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengusutan kasus transaksi mencurigakan sebesar ?Rp349 ?triliun di lingkungan Kementerian Keuangan masih bergulir. ?M?ahfud membantah kasus tersebut menghilang.
 
“Selalu ada yang bertanya Rp349 ?triliun itu kok dilempar lalu hilang? ?E?nggak hilang. Pertama, kasus itu sudah terbukti ada, DPR sudah mencocokkan betul itu ada kasus atau peristiwa dugaan pencucian uang Rp349 ?t?riliun,” ?k?ata dia di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
 
?Mahfud menyebut kasus transaksi janggal tersebut sudah diambil alih oleh pemerintah. Saat ini Satgas yang dibentuk oleh pemerintah terus bekerja menyelesaikan kasus tersebut.

“Waktu itu DPR tidak mau menyelesaikan secara politik dengan penyelidikan oleh pansus. Lalu diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah membentuk satgas ya sekarang jalan,” ?u?jarnya.
 
Lebih jauh, Mahfud menyoroti 300 kasus yang tengah diproses oleh tim pansus. Menurutnya, kasus-kasus tersebut ditelaah secara perlahan dan menyeluruh hingga memakan waktu yang lama.
 
“O?rang yang ?engga?k ta?hu kok didiemin, enggak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada ?d?ua masalah. 300 surat tuh kalau diselesaikan satu-satu, kan harus, pertama, perlu waktu. Yang kedua, tidak bisa dipublikasikan semua dan Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di kejaksaan, semua mau mengungkap kasus itu, dari Rp349 ?triliun,” ?u?jar Mahfud.
 
Baca juga: Menko Polhukam Akan Temui Korban Pelanggaran HAM Berat di Eropa

 
Selain itu, Mahfud menyoroti banyaknya kasus terungkap dari 300 surat tersebut. Mulai dari kasus yang menjerat Rafael Alun, hingga tindak pidana kasus impor emas senilai ?Rp189 ?t?riliun. ?Ia menekankan transaksi janggal senilai ?Rp349? triliun itu terpisah dalam 300 kasus.
 
“Rp189 triliun tentang importasi emas itu semua jalan, Sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki bukan hanya kepabeanan tapi juga perpajakan. Ini semua sedang berjalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang,” ?u?ngkapnya. (?Sarah Ruhendi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan