Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polda Metro: Keterangan Bripka Madih Tak Konsisten Soal Sengketa Lahan

Rahmatul Fajri • 05 Februari 2023 23:21
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut telah memproses laporan Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih pada 2011 terkait sengketa lahan di Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan laporan tersebut telah diproses dengan memeriksa 16 saksi, dan hasilnya tidak memenuhi unsur pidana.
 
"Ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya dan pada tahun 2012 timbul suatu kesimpulan belum ditemukan perbuatan melawan hukum," kata Hengki di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Februari 2023.
 
Hengki mengatakan Bripka Madih tidak konsisten, karena adanya pernyataan di media dengan data diterima polisi terkait laporan pada 2011. Ia mengatakan Bripka Madih menyebut lahannya diserobot seluas 3.600 meter persegi. Padahal, berdasarkan laporan 2011, lahan yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) daripada korban dalam hal ini pelapornya adalah ibu Halimah orang tua Pak Madih, kakak-kakak Pak Madih itu juga di BAP menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," jelas Hengki.
 
Hengki mengatakan Bripka Madih mengaku tidak pernah menjual lahannya. Padahal, berdasarkan keterangan keluarga Bripka Madih, lahan tersebut telah dijual. Hal tersebut diketahui berdasarkan 10 akta jual beli tanah dalam kurun waktu 1979 hingga 1992.
 
"Kami temukan 10 AJB yang dijual oleh langsung orang tuanya Pak Madih atas nama almarhum Tongek dicap jempol terhadap berbagai pihak," ucap Hengki.
 
Selain itu, Hengki mengatakan terdapat satu surat yang menyatakan hibah tanah orang tua Bripka Madih kepada Boneng. Penyerahan tanah tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Bripka Madih. Namun, Bripka Madih malah menyangkalnya.
 
"Itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih, ditandatangani oleh Bripka Madih dan di-BAP Bripka Madih juga mengakui, tetapi tadi disangkal katanya saya tidak pernah menyerahkan," ujarnya.
 

Baca: Polda Metro Jaya Akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik Kasus Lahan


Seorang anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
 
Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
 
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.
 
Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
 
(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif