Sejumlah fakta pun terungkap sepanjang sidang. Salah satunya mengenai perintah terdakwa Ferdy Sambo kepada terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir J.
Perjalanan sidang kasus pembunuhan berencana ini tentunya tak lepas dari peran para Jaksa yang sudah ikut andil dalam upaya menegakkan hukum dan memecahkan masalah kasus ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kejaksaan Agung telah mengerahkan 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan berencana. Dari 30 Jaksa tersebut, Medcom.id telah merangkum 6 profil Jaksa yang menangani kasus pembunuhan berencana ini.
1. Sugeng Hariadi
Jaksa Sugeng Hariadi sempat menjadi sosok yang ramai diperbincangkan atas perannya dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Pasalnya, Sugeng Hariadi berhasil membuat kuasa hukum Ferdy Sambo terdiam tanpa kata setelah mendengar dirinya berbicara.Sugeng Hariadi memang dikenal sebagai salah satu jaksa yang cukup ganas sejak awal sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dibuka.
Diketahui, Sugeng Hariadi merupakan Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan ia pernah menjadi salah satu JPU dalam kasus predator seksual Herry Wirawan yang sebelumnya pernah viral.
Berkat jerih payah dan kerja kerasnya, akhirnya tersangka Ferry Wirawan mendapatkan vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung setelah perilaku keji nya memperkosa 13 orang santriwati.

Sugeng Hariadi merupakan salah satu JPU kasus Ferdy Sambo, foto: Instagram @kejari_garut
2. Paris Manalu
Paris Manulu adalah Jaksa yang membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.Terdengar dari cara membacakan tuntutannya pada Rabu, 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suara Paris Manalu terdengar bergetar dan bahkan ia juga sempat terhenti saat mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E tersebut.
Perlu diketahui, Paris Manalu adalah salah seorang Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, di Kejati Kepri, ia pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota, ia juga pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.
Sebelum menangani kasus Ferdy Sambo, Paris Manulu pernah menjadi jaksa dalam kasus unlawful killing enam anggota Front Pembela Islam.
3. Rudy Irmawan
Rudy Irmawan menjadi JPU yang membaca tuntutan seumur hidup Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Rudy Irmawan saat ini aktif sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.Selain menjadi JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rudy juga pernah menangani kasus tindak pidana korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Madya Surabaya, namun penyidikan kasus ini terpaksa diberhentikan karena calon tersangka meninggal dunia.

Jaksa penuntut umum (JPU) Rudy Irmawan. Medcom.id/Theo
4. Fadjar
Fadjar merupakan salah satu jaksa penuntut umum (JPU) yang turut andil dalam proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Fadjar tercatat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan sub unit kerja Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda.Selain menjadi seorang JPU dalam kasus Ferdy Sambo, Fadjar juga diketahui pernah menangani kasus penembakan di KM 50 yang menewaskan empat anggota FPI pada tahun 2020, dalam kasus tersebut Fadjar juga bertindak sebagai JPU. Kasus penembakan tersebut menyeret dua anggota Polri sebagai terdakwa yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
5. Hafiz Kurniawan
Hafiz Kurniawan adalah salah satu Jaksa asal Tanah Datar yang bacakan dakwaan di sidang Ferdy Sambo. Hafiz merupakan seorang Jaksa Muda yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) yang dilantik Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin pada November 2022.Menurut Burhanuddin tak sembarang orang bisa tergabung dalam Satgassus P3TPU, untuk bisa tergabung kedalam Satgassus P3TPU adalah Jaksa yang memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas tinggi.
Sebagai seorang Jaksa yang memiliki integritas, selain kasus Ferdy Sambo, sejumlah kasus pun pernah ditanganinya. Di antaranya adalah kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun.
Baca Juga: Kesimpulan Jaksa: Tak Ada Pelecehan, Tapi Perselingkuhan antara Putri Candrawathi-Brigadir J |
6. Donny M. Sany
Donny M. Sany atau yang memiliki nama lengkap Donny Mahendra Sany adalah seorang jaksa yang saat ini bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.Selain menjadi JPU dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, pada tahun 2018 lalu, Donny pernah menangani kasus hoaks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. aat kasus ini sampai ke pengadilan, Donny M Sany menjadi salah satu jaksa penuntut umum bersama sejumlah jaksa lain, asus hoaks Ratna Sarumpaet itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 februari 2019.
Dalam kasus ini akhirnya Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Hakim menilai, kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet telah terbukti menimbulkan keonaran. Selain kasus hoaks Ratna Sarumpaet, kasus lainnya yang pernah ditangani oleh Donny M Sany di antaranya kasus ‘trio ikan asin’. Kasus tersebut menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.