Jakarta: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyerahkan diri. Setelah diperiksa, tangan Mardani diborgol dan dipakaikan rompi tahanan.
Mardani selesai diperiksa sekitar pukul 21.28 WIB. Dia digiring ke ruang konferensi pers oleh beberapa penyidik dan tim pengamanan.
Sejumlah simpatisan mencoba menghampiri Mardani. Namun, penyidik dan para tim pengamanan itu melarang mereka mendekat. Mardani sempat mengangkat kedua tangannya yang diborgol untuk menyapa mereka.
Mardani tidak mengucapkan sepatah kata usai selesai diperiksa. KPK segera mengumumkan nasib Mardani.
Mardani menyerahkan diri pada Kamis, 28 Juli 2022. Dia tiba di Markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan jaket lengan panjang berwarna biru. Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," ucap Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun Kantor Kepolisian terdekat.
Jakarta: Mantan Bupati Tanah Bumbu
Mardani Maming rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyerahkan diri. Setelah diperiksa, tangan Mardani diborgol dan dipakaikan rompi tahanan.
Mardani selesai diperiksa sekitar pukul 21.28 WIB. Dia digiring ke ruang konferensi pers oleh beberapa penyidik dan tim pengamanan.
Sejumlah simpatisan mencoba menghampiri Mardani. Namun, penyidik dan para tim pengamanan itu melarang mereka mendekat. Mardani sempat mengangkat kedua tangannya yang diborgol untuk menyapa mereka.
Mardani tidak mengucapkan sepatah kata usai selesai diperiksa.
KPK segera mengumumkan nasib Mardani.
Mardani menyerahkan diri pada Kamis, 28 Juli 2022. Dia tiba di Markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan jaket lengan panjang berwarna biru. Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," ucap Mardani di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun Kantor Kepolisian terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)