Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Istimewa.

Kejagung Selidiki Kasus Gagal Ginjal Anak, Sahroni: Mohon Percepat

Anggi Tondi Martaon • 17 November 2022 15:21
Jakarta: Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak didukung. Korps Adhyaksa itu diminta bergerak cepat memeriksa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak tersebut.
 
"Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggungjawab," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
 
Bendahara DPP Partai NasDem itu berharap tuntutan yang dikeluarkan nanti tidak hanya fokus pada sanksi pidana bagi pelaku. Diharapkan juga ada tuntutan berupa bentuk pertanggungjawaban korporasi kepada korban.

"Saya harap tidak hanya ranah pidana, tapi diajukan juga gugatan perdata,” ungkap dia.
 

Baca: Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Akut yang Dirawat Alami Stadium 3


Pertimbangan itu disampaikan Sahroni karena banyak korban yang berjatuhan karena kasus gagal ginjal pada anak. Tindakan pelaku dianggap semena-mena dan membahayakan masyarakat.
 
"Tindakan kriminal mereka telah buat banyak korban berjatuhan, bahkan tak sedikit yang harus meregang nyawa," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah menerima tiga surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kejagung membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan