Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Medcom.id/Kautsar
Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Medcom.id/Kautsar

Anaknya Disebut Pelaku Pencabulan, Ayah Brigadir J: Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan

Kautsar Widya Prabowo • 03 Agustus 2022 14:13
Jakarta: Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat, tidak terima anaknya disebut sebagai pelaku pelecehan seksual. Samuel menilai hal itu hanya fitnah.
 
"Begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah. Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ujar Samuel usai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kemen Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
 
Samuel mendapat laporan dari persatuan marga Hutabarat, tuduhan yang dialami anaknya juga dirasakan marga Hutabarat. Pasalnya, belum ada putusan pengadilan yang menyebut Brigadir J sebagai pelaku pencabulan. 

"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami (marga) Hutabarat kurang terima," terang dia.
 

Baca: Pengacara Keluarga Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Sambo


Samuel berterima kasih kepada Mahfud yang telah merespons kasus anaknya dengan baik. "Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus, dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar, Ini artinya sudah sangat mendalam bagi kita semua," beber dia. 
 
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J kepergok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. 
 
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga. 
 
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J. 
 
Autopsi ulang pun dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu pascaautopsi ulang tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan