Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji bakal menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Janji itu diucapkan olehnya merespons pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 16 Agustus 2022.
"Dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Firli kepada Medcom.id, Rabu, 17 Agustus 2022.
Firli setuju dengan pidato Jokowi yang menyebut keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik merupakan kunci. Tidak boleh ada tawar menawar meski hanya sedikit dari tiga hal tersebut.
"Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," ujar Firli.
Firli mendukung penuh perintah presiden untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu. Lembaga Antikorupsi bakal menguatkan kerja sama dengan penegak hukum lain untuk mempertajam taring keadilan di Indonesia.
"Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden, dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi," tegas Firli.
Pidato Jokowi dinilai sebagai ketegasan pemerintah yang tidak main-main dalam pemberian korupsi di Indonesia. KPK juga meminta masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini," tutur Firli.
Bantuan dari masyarakat dibutuhkan karena KPK tidak bisa memberantas korupsi sendiri. Ajakan KPK kepada masyarakat untuk memberantas korupsi diklaim bukan omong kosong. Buktinya, kata Firli, skor indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat.
"Syukur alhamdulilllah, skor indeks persepsi korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," ucap Firli.
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Demikian penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kepala Negara memastikan perlindungan hukum, sosial, dan politik untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan, dan kelompok marjinal, harus terus dijamin pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijaminoleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," ujar Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri berjanji bakal menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Janji itu diucapkan olehnya merespons pidato kenegaraan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 16 Agustus 2022.
"Dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Firli kepada
Medcom.id, Rabu, 17 Agustus 2022.
Firli setuju dengan pidato Jokowi yang menyebut keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik merupakan kunci. Tidak boleh ada tawar menawar meski hanya sedikit dari tiga hal tersebut.
"Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," ujar Firli.
Firli mendukung penuh perintah presiden untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Lembaga Antikorupsi bakal menguatkan kerja sama dengan penegak hukum lain untuk mempertajam taring keadilan di Indonesia.
"Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden, dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi," tegas Firli.
Pidato Jokowi dinilai sebagai ketegasan pemerintah yang tidak main-main dalam pemberian korupsi di Indonesia. KPK juga meminta masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini," tutur Firli.
Bantuan dari masyarakat dibutuhkan karena KPK tidak bisa memberantas korupsi sendiri. Ajakan KPK kepada masyarakat untuk memberantas korupsi diklaim bukan omong kosong. Buktinya, kata Firli, skor indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat.
"Syukur alhamdulilllah, skor indeks persepsi korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," ucap Firli.
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Demikian penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kepala Negara memastikan perlindungan hukum, sosial, dan politik untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan, dan kelompok marjinal, harus terus dijamin pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijaminoleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," ujar Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)