Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tak Bantah Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak, Bharada E: Benar Semua

Fachri Audhia Hafiez • 25 Oktober 2022 16:25
Jakarta: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak membantah kesaksian saksi Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," kata Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Kamaruddin menceritakan berbagai temuannya saat mengurus kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga dalam kapasitas pengacara keluarga Brigadir J.

Salah satunya terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menggoda Brigadir J. Momen itu terjadi di Magelang.
 
"Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum," kata Kamaruddin saat persidangan.
 

Baca: Saksi Ungkap Pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi Karena Perempuan Simpanan


Selain itu, dia juga mengungkap keterlibatan Putri Candrawathi, dalam perkara tersebut. Putri disebut ikut menembak Brigadir J.
 
"Ya (ikut menembak)," ujar Kamaruddin.
 
Kamaruddin mendapatkan informasi itu dari hasil investigasinya. Dia bilang senjata itu buatan Jerman.
 
"Karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ucap Kamaruddin.
 
Sidang pemeriksaan saksi kali ini untuk terdakwa Bharada E. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
 
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.
 
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan