Jakarta: Penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dinilai tidak wajar. Polri diminta menyelisik penggunaan barang mewah itu saat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri tersebut mendatangi rumah orang tua Brigadir J di Jambi.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp500 juta, antara Rp250 juga sampai Rp 500 juta harga sewanya aja ke sana kemari," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Kamis, 22 September 2022.
Boyamin juga menduga penggunaan jet pribadi itu masuk dalam ranah gratifikasi. Sebab, kata dia, Brigjen Hendra pergi ke Jambi bukan dalam rangka dinas.
Melainkan untuk memberitahukan kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada keluarganya. Menurut Boyamin, keberangkatan itu bisa dianggap dinas bila ada surat penugasan dari pimpinan Polri.
"Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan. Makanya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa saja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," tuturnya.
Boyamin meminta Polri mendalami dalang di balik penyediaan private jet tersebut. Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut jet pribadi itu disediakan dua orang sipil yakni Robert Prianto Binosusatya dan Yoga Susilo.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami saja siapa yang bayar, siapa operatornya," kata Boyamin.
Private jet itu disebut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak milik seorang mafia judi berinisial RBT. Dalam catatan IPW, RBT alias Bong alias Robert Prianto Binosusatya adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Jakarta: Penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dinilai tidak wajar.
Polri diminta menyelisik penggunaan barang mewah itu saat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri tersebut mendatangi rumah orang tua
Brigadir J di Jambi.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp500 juta, antara Rp250 juga sampai Rp 500 juta harga sewanya aja ke sana kemari," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Kamis, 22 September 2022.
Boyamin juga menduga penggunaan
jet pribadi itu masuk dalam ranah gratifikasi. Sebab, kata dia, Brigjen Hendra pergi ke Jambi bukan dalam rangka dinas.
Melainkan untuk memberitahukan kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada keluarganya. Menurut Boyamin, keberangkatan itu bisa dianggap dinas bila ada surat penugasan dari pimpinan Polri.
"Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan. Makanya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa saja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," tuturnya.
Boyamin meminta Polri mendalami dalang di balik penyediaan private jet tersebut. Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut jet pribadi itu disediakan dua orang sipil yakni Robert Prianto Binosusatya dan Yoga Susilo.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami saja siapa yang bayar, siapa operatornya," kata Boyamin.
Private jet itu disebut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak milik seorang mafia judi berinisial RBT. Dalam catatan IPW, RBT alias Bong alias Robert Prianto Binosusatya adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)