medcom.id, Jakarta: Pemerintah masih menunggu kabar resmi terkait penangkapan warga negara Indonesia (WNI) bernama Ilham di Marawi, Filipina. Kementerian Luar Negeri telah meminta konfirmasi resmi Pemerintah Filipina.
"Kita masih menunggu notifikasi dari pemerintah setempat, baik di Davao atau Manila," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 2 November 2017.
Kementerian Luar Negeri telah mendengar kabar ini dari beberapa pemberitaan, baik nasional maupun dari media Filipina. Pemerintah pun langsung melayangkan konfirmasi kepada Pemerintah Filipina.
Ilham sempat dilaporkan menjadi salah satu WNI yang tewas saat kelompok militan Maute melakukan kontak senjata dengan militer Filipina. Namun, Pemerintah Filipina mengkonfirmasi bahwa kabar tewasnya Ilham tak benar.
Kini, Ilham dilaporkan ditangkap militer Filipina. Fachir tak ingin buru-buru memastikan kebenaran kabar penangkapan itu.
"Seperti yang dibilang tadi, kita memerlukan notifikasi dari pemerintah setempat, lalu kita verifikasi identitasnya," jelas Fachir.
Baca: Polri Benarkan Ilham Ditangkap di Filipina
Sebelumnya, Polri membenarkan Ilham ditangkap atas dugaan terlibat jaringan Maute. "Dari (penyisiran militer Filipina) didapat satu paspor atas nama Muhammad Ilham Syahputra,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 2 November 2017.
Martinus menuturkan, pada April 2017, Polri merilis ada dugaan WNI terlibat dalam konflik di Marawi, Filipina. "Namun kemudian otoritas Filipina melakukan konfirmasi kepada pemerintah Indonesia, dan menyatakan bahwa saudara Muhammad Ilham Syahputra masih hidup dan saat ini ditahan dan tengah diinterogasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Martinus, Muhammad Ilham Syahputra ditangkap lantaran termasuk dalam kelompok Maute, dan ikut dalam aksi serangan teror dan menguasai Marawi. "Data di Otoritas Filipina baru satu ini WNI yang ditangkap dan ditahan oleh ootoritas Filipina,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita yakni sebuah granat, sebuah pistol, paspor Indonesia atas nama KH, dan beberapa lembar uang asing.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah masih menunggu kabar resmi terkait penangkapan warga negara Indonesia (WNI) bernama Ilham di Marawi, Filipina. Kementerian Luar Negeri telah meminta konfirmasi resmi Pemerintah Filipina.
"Kita masih menunggu notifikasi dari pemerintah setempat, baik di Davao atau Manila," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 2 November 2017.
Kementerian Luar Negeri telah mendengar kabar ini dari beberapa pemberitaan, baik nasional maupun dari media Filipina. Pemerintah pun langsung melayangkan konfirmasi kepada Pemerintah Filipina.
Ilham sempat dilaporkan menjadi salah satu WNI yang tewas saat kelompok militan Maute melakukan kontak senjata dengan militer Filipina. Namun, Pemerintah Filipina mengkonfirmasi bahwa kabar tewasnya Ilham tak benar.
Kini, Ilham dilaporkan ditangkap militer Filipina. Fachir tak ingin buru-buru memastikan kebenaran kabar penangkapan itu.
"Seperti yang dibilang tadi, kita memerlukan notifikasi dari pemerintah setempat, lalu kita verifikasi identitasnya," jelas Fachir.
Baca: Polri Benarkan Ilham Ditangkap di Filipina
Sebelumnya, Polri membenarkan Ilham ditangkap atas dugaan terlibat jaringan Maute. "Dari (penyisiran militer Filipina) didapat satu paspor atas nama Muhammad Ilham Syahputra,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 2 November 2017.
Martinus menuturkan, pada April 2017, Polri merilis ada dugaan WNI terlibat dalam konflik di Marawi, Filipina. "Namun kemudian otoritas Filipina melakukan konfirmasi kepada pemerintah Indonesia, dan menyatakan bahwa saudara Muhammad Ilham Syahputra masih hidup dan saat ini ditahan dan tengah diinterogasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Martinus, Muhammad Ilham Syahputra ditangkap lantaran termasuk dalam kelompok Maute, dan ikut dalam aksi serangan teror dan menguasai Marawi. "Data di Otoritas Filipina baru satu ini WNI yang ditangkap dan ditahan oleh ootoritas Filipina,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita yakni sebuah granat, sebuah pistol, paspor Indonesia atas nama KH, dan beberapa lembar uang asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)