Jakarta: Kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan atau membuat ide. Hal ini merupakan buntut dari kasus viral Holywings.
"Boleh membuat ide, tentunya sesuai dengan aturan maupun norma hukum yang berlaku," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Juni 2022.
Sebelumnya, Holywings mempromosikan minuman dengan kandungan alkohol yang akan diberikan secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria yang diunggah melalui akun instagram. Perilaku Holywings tersebut, menurut Budhi, sudah melanggar aturan hukum yang berlaku.
Budhi juga menjelaskan, Polri selalu hadir ditengah masyarakat. Pada kegaduhan yang disebab oleh konten promosi Holywings, pihaknya langsung membuat laporan model A.
"Walaupun belum ada masyarakat yang melapor secara resmi kepada polri pada saat itu, kami sudah membuat laporan model A karena kami tau pada saat kami patroli siber kami menemukan adanya konten yang diduga akan membuat onar karena memang mengandung unsur tindak pidana tersebut," ungkap Budhi.
Budhi juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi lain yang mengandung unsur tidak pidana, segera melapor kepada pihak yang berwenang.
"Kami polri siap menindaklanjuti laporan informasi2 yang disampaikan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa memebri gambaran bahwa apa yang kita lakukan tegas terhadap para pelaku yang diduga melanggar aturan pidana," tutur Budhi.
(MI/Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta:
Kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan atau membuat ide. Hal ini merupakan buntut dari kasus viral
Holywings.
"Boleh membuat ide, tentunya sesuai dengan aturan maupun norma hukum yang berlaku," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Juni 2022.
Sebelumnya, Holywings mempromosikan minuman dengan kandungan alkohol yang akan diberikan secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria yang diunggah melalui akun instagram. Perilaku Holywings tersebut, menurut Budhi, sudah melanggar aturan hukum yang berlaku.
Budhi juga menjelaskan, Polri selalu hadir ditengah masyarakat. Pada kegaduhan yang disebab oleh
konten promosi Holywings, pihaknya langsung membuat laporan model A.
"Walaupun belum ada masyarakat yang melapor secara resmi kepada polri pada saat itu, kami sudah membuat laporan model A karena kami tau pada saat kami patroli siber kami menemukan adanya konten yang diduga akan membuat onar karena memang mengandung unsur tindak pidana tersebut," ungkap Budhi.
Budhi juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi lain yang mengandung unsur tidak pidana, segera melapor kepada pihak yang berwenang.
"Kami polri siap menindaklanjuti laporan informasi2 yang disampaikan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa memebri gambaran bahwa apa yang kita lakukan tegas terhadap para pelaku yang diduga melanggar aturan pidana," tutur Budhi.
(MI/Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)