Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Nur Alam
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Nur Alam

KPK Dalami Modus Suap dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Candra Yuri Nuralam • 13 Januari 2022 16:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud karena diduga menerima suap dan gratifikasi. Modus penerimaan suap dan gratifikasi itu kini didalami.
 
"Mengenai modus, motif, dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu dalam proses pendalaman tim KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 13 Januari 2022.
 
Sebanyak 11 pihak, termasuk Abdul, sedang diperiksa secara intensif oleh penyelidik. KPK juga segera mengekspose perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tangkap tangan ini terkait suap dan gratifikasi. Ghufron enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang ditangkap dalam kasus ini.
 
"Atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi," kata Ghufron.
 
Baca: 4 Pihak Terjaring OTT Penajam Paser Utara Tiba di KPK
 
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu. Pembeberan para tersangka bakal dilakukan melalui konferensi pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan