Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait pengadaan pesawat udara pada tahun 2011-2021. Salah satu saksi merupakan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saksi yang diperiksa, yaitu DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.
Baca: Eks Direktur SDM Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung
Saksi kedua ialah SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka AW, SA, dan AB. Namun, Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021," ungkap Ketut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret tiga orang ke pengadilan. Mereka adalah mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, Beneficial Owner Connaught International PTE Ltd Soetikno Soedarjo, dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno yang meninggal pada Desember 2021.
Ketiganya terbukti bersalah di pengadilan dengan melakukan pemberian dan penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang. Adapun penyidikan KPK terkait pengadaan mesin pesawat dan perawatan Rolls-Royce RR Trent 700 series, pesawat Airbus, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.
Sementara itu, tiga orang yang ditersangkakan Kejagung adalah Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo (SA), Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo (AW), dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan (AB). Jampidsus Kejagung menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000 dan ATR 72-600.
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (
Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait pengadaan pesawat udara pada tahun 2011-2021. Salah satu saksi merupakan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saksi yang diperiksa, yaitu DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.
Baca:
Eks Direktur SDM Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung
Saksi kedua ialah SM selaku VP Internal Audit
PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka AW, SA, dan AB. Namun, Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021," ungkap Ketut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret tiga orang ke pengadilan. Mereka adalah mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, Beneficial Owner Connaught International PTE Ltd Soetikno Soedarjo, dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno yang meninggal pada Desember 2021.
Ketiganya terbukti bersalah di pengadilan dengan melakukan pemberian dan penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang. Adapun penyidikan KPK terkait pengadaan mesin pesawat dan perawatan Rolls-Royce RR Trent 700 series, pesawat Airbus, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.
Sementara itu, tiga orang yang ditersangkakan Kejagung adalah Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo (SA), Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo (AW), dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan (AB). Jampidsus Kejagung menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000 dan ATR 72-600.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEV)