"Karena prinsip KPK bekerja tanpa pandang bulu," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Februari 2022.
Firli meminta para jaksa tidak bekerja berdasarkan desakan beberapa pihak. Semua tindakan jaksa harus berdasarkan aturan yang berlaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bekerja secara profesional tanpa pandang bulu, bekerja didasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti, bukan mencari kesalahan tapi buktikan atas kesalahan dengan kelengkapan bukti," ujar Firli.
Baca: KPK: Penyelidik dan Penyidik Tak Boleh Dikibuli Modus Korupsi
Para jaksa juga diminta meningkatkan profesionalitas saat bekerja bersama KPK. Mereka diminta tetap menjunjung tinggi kehormatan negara saat bekerja memberantas korupsi.
Mereka juga diminta memegang teguh sumpah jabatannya. Firli tidak mau para jaksa mengkhianati asas-asas pokok KPK saat menjalankan tugas.
"Melalui mimbar ini kami mengajak mari kita semua bekerja untuk bangsa dan mengabdikan diri untuk negeri sampai Indonesia bebas dari korupsi," tutur Firli