Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi berinisial AB, 48. Musisi tersebut itu diduga terkait kasus narkoba.
"AB, 48, merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat, 3 Juni 2022.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membeberkan penangkapan AB. Musisi itu ditangkap pukul 12.30 WIB pada Kamis, 2 Juni 2022.
"AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Akmal.
Baca: 77 Kelurahan di DKI Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Pihaknya belum bisa memerinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Sejumlah barang bukti juga disita dari AB.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan