Ilustrasi pemeriksaan polisi. (Medcom.id)
Ilustrasi pemeriksaan polisi. (Medcom.id)

Figur Publik yang Kecipratan Duit DNA Pro Segera Diperiksa Bareskrim Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 11 April 2022 15:55
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan tengah membuat surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik. Mereka hendak diperiksa soal kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
 
"Jadwal pemanggilan publik figur baru hari ini dibuatkan panggilannya," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman, saat dikonfirmasi, Senin, 11 April 2022.
 
Namun, Yuldi masih enggan membeberkan siapa figur publik yang bakal dipanggil penyidik. Informasi pemeriksaan akan diumumkan setelah surat panggilan resmi diterbitkan.

"Untuk waktunya, setelah surat panggilan ditanda tangan akan saya sampaikan ke humas," ucap dia.
 
Baca: Aliran Duit Tersangka DNA Pro ke Figur Publik Diusut
 
Beberapa figur publik diduga menerima dana dari DNA Pro. Salah satunya pasangan aktris Rizky Billar dan Lesti Kejora.
 
Rizky dan Lesti diketahui pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.
 
Pemberian itu diunggah dalam channel YouTube Leslar Entertainment. Alasan Steven memberikan uang tersebut sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan