Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya aliran dana dari tersangka DNA Pro kepada sejumlah figur publik. Hal itu untuk mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
Dari informasi yang didapat, tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard, memberikan uang hingga Rp1 miliar kepada pasangan akrtis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pemberian uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama mereka Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
"Sedang kami dalami," ungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan, Minggu, 10 April 2022.
Penyidik juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro. Pihaknya akan berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," ujarnya.
Baca: Viral! Video Lesti Kejora dan Rizky Billar Terima Uang Sekoper dari Petinggi DNA Pro
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri berencana segera panggil sejumlah figur publik Indonesia terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Remcananya, beberapa publik figur bakal diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri. Namun, Gatot belum bisa menjelaskan kapan detailnya para artis itu akan dipanggil.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta.
Gatot pun enggan membeberkan identitas publik figur tersebut. Ia hanya menegaskan pihaknya dipastikan akan memeriksa beberapa publik figur.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya aliran dana dari tersangka DNA Pro kepada sejumlah figur publik. Hal itu untuk mendalami terkait kasus
investasi bodong berkedok
robot trading DNA Pro.
Dari informasi yang didapat, tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard, memberikan uang hingga Rp1 miliar kepada pasangan akrtis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pemberian uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama mereka Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
"Sedang kami dalami," ungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan, Minggu, 10 April 2022.
Penyidik juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro. Pihaknya akan berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," ujarnya.
Baca:
Viral! Video Lesti Kejora dan Rizky Billar Terima Uang Sekoper dari Petinggi DNA Pro
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri berencana segera panggil sejumlah figur publik Indonesia terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Remcananya, beberapa publik figur bakal diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri. Namun, Gatot belum bisa menjelaskan kapan detailnya para artis itu akan dipanggil.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta.
Gatot pun enggan membeberkan identitas publik figur tersebut. Ia hanya menegaskan pihaknya dipastikan akan memeriksa beberapa publik figur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)