Jakarta: Polisi terus menelusuri kemungkinan adanya proyektil peluru yang tertinggal di Gedung DPR RI. Terbaru, kepolisian menemukan proyektil di ruang anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
"Sementara kita ada di lantai 6, di kamar 617, di ruangan Pak Effendi Simbolon, ditemukan ada lubang. Artinya lubang di kaca," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.
Argo mengungkapkan mulanya kepolisian menggunakan drone untuk mencari lubang bekas tembakan. Dari penelusuran terlihat ada lubang bekas benda tajam di ruangan Effendi.
"Setelah kita lakukan pencarian dari pada proyektil kita temukan, ada di sela-sela papan di ruangan itu. Kita temukan," beber dia.
Hingga saat ini kepolisian sudah menemukan enam lubang bekas tembakan yang tersebar di sejumlah ruang di Gedung Nusantara 1 DPR RI. Namun, baru lima proyektil peluru yang ditemukan.
"Jadi satu proyektil belum kita temukan yang di ruangan Pak Totok (Totok Daryanto dari Fraksi PAN)," beber dia.
(Baca juga: Empat Proyektil Peluru di Gedung DPR dari 1 Pistol)
Effendi yang dihubungi terpisah mengaku di ruangannya polisi menemukan bekas tembakan dan proyektil peluru. Ia menyebut tembakan menembus dinding.
Terkait kejadian ini, dia menyerahkan pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. "Saya menyerahkan sepenuhnya untuk mengungkap. Apakah ini bagian dari rangkaian kejadian yang lalu atau lain," tukas dia.
Sebelumnya, Gedung Nusantara I DPR RI terkena peluru nyasar, Senin, 15 Oktober 2018. Penembakan terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I. Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak. Keduanya dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jakarta: Polisi terus menelusuri kemungkinan adanya proyektil peluru yang tertinggal di Gedung DPR RI. Terbaru, kepolisian menemukan proyektil di ruang anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
"Sementara kita ada di lantai 6, di kamar 617, di ruangan Pak Effendi Simbolon, ditemukan ada lubang. Artinya lubang di kaca," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.
Argo mengungkapkan mulanya kepolisian menggunakan drone untuk mencari lubang bekas tembakan. Dari penelusuran terlihat ada lubang bekas benda tajam di ruangan Effendi.
"Setelah kita lakukan pencarian dari pada proyektil kita temukan, ada di sela-sela papan di ruangan itu. Kita temukan," beber dia.
Hingga saat ini kepolisian sudah menemukan enam lubang bekas tembakan yang tersebar di sejumlah ruang di Gedung Nusantara 1 DPR RI. Namun, baru lima proyektil peluru yang ditemukan.
"Jadi satu proyektil belum kita temukan yang di ruangan Pak Totok (Totok Daryanto dari Fraksi PAN)," beber dia.
(Baca juga:
Empat Proyektil Peluru di Gedung DPR dari 1 Pistol)
Effendi yang dihubungi terpisah mengaku di ruangannya polisi menemukan bekas tembakan dan proyektil peluru. Ia menyebut tembakan menembus dinding.
Terkait kejadian ini, dia menyerahkan pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. "Saya menyerahkan sepenuhnya untuk mengungkap. Apakah ini bagian dari rangkaian kejadian yang lalu atau lain," tukas dia.
Sebelumnya, Gedung Nusantara I DPR RI terkena peluru nyasar, Senin, 15 Oktober 2018. Penembakan terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I. Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak. Keduanya dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)