Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri
Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri

Babak Baru Pengusutan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK, Eks Penyidik: Bongkar!

Candra Yuri Nuralam • 11 Januari 2024 08:08
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pelanggaran etik komisioner Lembaga Antirasuah dalam menangani perkara yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di bekas kantornya itu.
 
“Bongkar, untuk bersih-bersih KPK, biar enggak jadi beban,” kata Yudi kepada Medcom.id, Kamis, 11 Januari 2024.
 
Yudi meminta Dewas KPK tidak segan menindak pimpinan yang turut melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) itu. Ketegasan instansi pemantau itu dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Lembaga Antirasuah.

“Dan momen agar KPK dipercaya lagi sama masyarakat ya, dinilai dari sikat tanpa pandang bulu, internal KPK, bukan hanya pimpinan, tapi juga pegawai,” ujar Yudi.
 
Yudi juga meminta Dewas KPK bekerja sama dengan penegak hukum jika melihat adanya pelanggaran pidana dalam dugaan etik yang diusut. Hukuman etik dan pidana tidak bisa disamakan.
 
“Tambahan jika ada pidana dalam etik itu maka harus juga ditindaklanjuti,” tegas Yudi.
 
Baca: Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri

Dewas KPK kembali menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik komisioner Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
 
“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.
 
Albertina enggan memerinci identitas pimpinan KPK yang dilaporkan. Tapi, dia memastikan semua aduan yang masuk ditindaklanjuti.
 
“Pastinya (terlapor) pimpinan KPK, sudah,” ujar Albertina.
 
Albertina mengatakan aduan ini berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Meskipun, kata dia, dugaannya menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.
 
“Enggak (sama dengan Firli), kasus lain. Nanti dulu lah (penjelasannya), awal-awal kita sudah ngomong gimana, kalau sudah (rampung) juga kita beri tahu,” ucap Albertina. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan