Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Sejumlah hal didalami penyidik terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR.
Pertama mengenai dugaan adanya vendor yang mendapat keuntungan ilegal. “Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total keuntungan ilegal yang diduga dinikmati vendor ini. Indra juga diminta menjelaskan tupoksinya sebagai sekjen di DPR.
“Dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” ujar Ali.
Di sisi lain, Indra irit bicara soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR. Dia diperiksa usai ruang kerjanya digeledah penyidik, beberapa waktu lalu.
“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan, hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ujar Indra.
Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Sejumlah hal didalami penyidik terkait pengadaan kelengkapan
rumah jabatan (rumjab) anggota DPR.
Pertama mengenai dugaan adanya vendor yang mendapat keuntungan ilegal. “Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total keuntungan ilegal yang diduga dinikmati vendor ini. Indra juga diminta menjelaskan tupoksinya sebagai sekjen di
DPR.
“Dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” ujar Ali.
Di sisi lain, Indra irit bicara soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota DPR. Dia diperiksa usai ruang kerjanya digeledah penyidik, beberapa waktu lalu.
“Silakan ditanya ke penyidik, saya enggak boleh ngomong pokok perkara, itu di penyidik,” kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Indra menyebut keterangan yang dibutuhkan KPK sudah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan, hari ini. Lembaga Antirasuah diyakini akan bekerja profesional.
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” ujar Indra.
Indra juga enggan menjelaskan barang yang sempat diambil dari ruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK bersama pengawalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)