Mobil selebgram Rachel Venya memakai pelat kode khusus kendaraan dinas pejabat. Dok Medcom.
Mobil selebgram Rachel Venya memakai pelat kode khusus kendaraan dinas pejabat. Dok Medcom.

Polri Perketat Penggunaan Pelat Nomor Khusus Mobil Dinas Pejabat Kode ZZ

Siti Yona Hukmana • 31 Januari 2024 08:10
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengubah kode pelat nomor khusus mobil dinas pejabat dari RF dan QH menjadi ZZ. Proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor dengan kode khusus ZZ itu bakal diperketat.
 
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja. Dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.
 
"Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Januari 2024.

Lantaran peruntukkannya untuk mobil dinas, Yusri menekankan model dan jenis dari kendaraan pun akan dijadikan acuan dalam penerbitan pelat nomor khusus itu.
 
Baca juga: Kode Pelat Nomor Khusus Mobil Dinas Pejabat Diubah Jadi 'ZZ'

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas. Dengan demikian, tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus.
 
"Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas," bebernya.
 
Apabila menemukan indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh. Guna mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bermasalah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan