Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kode Pelat Nomor Khusus Mobil Dinas Pejabat Diubah Jadi 'ZZ'

Theofilus Ifan Sucipto • 29 Januari 2024 20:29
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode pada pelat nomor khusus kendaraan dinas pejabat. Biasanya, mobil dinas pejabat menggunakan kode pelat nomor khusus seperti seperti RF dan QH, kini menjadi ZZ.
 
"Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.
 
Yusri mengatakan proses registrasi pelat nomor ZZ bakal diperketat. Kemudian daftar penerimanya sangat dibatasi.

"Pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2," papar jenderal bintang satu itu.
 
Baca juga: Pengamanan Pemilu di Luar Negeri, Polri Sebar 111 Personel Satgas PAM TPSLN

Yusri menyebut model dan jenis kendaraan dinas juga akan dijadikan acuan. Mobil dengan spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas.
 
"Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar dan perlu dipertanyakan karena hanya untuk kendaraan dinas," ujar dia.
 
Yusri mewanti-wanti pihak bandel yang tetap nekat memalsukan pelat nomor berkode ZZ. Polri akan menelusuri, memeriksa, dan mencari data pemilik tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan