Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengirimkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memblokir buku-buku radikalisme di internet. Hal ini sebagai langkah konkret BNPT mencegah buku yang mengajarkan kekerasan.
“Upaya-paya kita sudah kita lakukan dengan bersurat kepada kementerian Kominfo, kementerian-kementerian lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan pemblokiran dan pencegahan radikalisme di media sosial maupun beredarnya buku-buku yang membawa konten-konten kekerasan,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Ibnu Suhendra, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, 26 Juli 2024.
BNPT juga telah bekerja sama dengan beberapa kementerian untuk melakukan kontra narasi, khususnya terhadap buku tulisan dari Aman Abdurrahman. BNPT menilai buku tersebut dapat meningkatkan aksi terorisme di Indonesia.
“Kita bekerja sama dengan kementerian lembaga. dengan Kejaksaan Agung, dengan Kementerian Agama, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencegah beredarnya buku-buku yang mengajarkan kekerasan,” kata Ibnu.
BNPT menilai akar masalah dari aksi terorisme karena beredanya buku-buku dengan paham kekerasan. BNPT terus melakukan upaya untuk mencegah adanya paham radikalisme di Indonesia.
“Kita terus melakukan upaya-upaya melakukan kontra narasi melalui dengan buku-buku lain (paham radikalisme) yang mungkin beredar di indonesia,” pungkasnya.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengirimkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memblokir buku-buku radikalisme di internet. Hal ini sebagai langkah konkret
BNPT mencegah buku yang mengajarkan kekerasan.
“Upaya-paya kita sudah kita lakukan dengan bersurat kepada kementerian Kominfo, kementerian-kementerian lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan pemblokiran dan pencegahan radikalisme di media sosial maupun beredarnya buku-buku yang membawa konten-konten kekerasan,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Ibnu Suhendra, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, 26 Juli 2024.
BNPT juga telah bekerja sama dengan beberapa kementerian untuk melakukan kontra narasi, khususnya terhadap buku tulisan dari Aman Abdurrahman. BNPT menilai buku tersebut dapat meningkatkan aksi
terorisme di Indonesia.
“Kita bekerja sama dengan kementerian lembaga. dengan Kejaksaan Agung, dengan Kementerian Agama, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencegah beredarnya buku-buku yang mengajarkan kekerasan,” kata Ibnu.
BNPT menilai akar masalah dari aksi terorisme karena beredanya buku-buku dengan paham kekerasan. BNPT terus melakukan upaya untuk mencegah adanya paham radikalisme di Indonesia.
“Kita terus melakukan upaya-upaya melakukan kontra narasi melalui dengan buku-buku lain (paham radikalisme) yang mungkin beredar di indonesia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)