Jakarta: Divisi Propam Polri memeriksa Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky. Anggota polisi ini diperiksa karena ayah kandung dari Eky.
"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
Sandi membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Iptu Rudiana disebut sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, Iptu Rudiana dipastikan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sandi mengingatkan masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini. Penyidik dipastikan memeriksa berdasarkan alat bukti.
"Baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada delapan tahun lalu dianggap janggal. Pada 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eky menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Seharusnya, proses penyelidikan dilakukan personel reserse kriminal (reskrim). Iptu Rudiana malah ikut melakukan proses penyelidikan dan menangkap para pelaku. Ayah Eky ini juga dituding merekayasa kasus.
Jakarta: Divisi Propam
Polri memeriksa Iptu Rudiana dalam
kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky. Anggota polisi ini diperiksa karena ayah kandung dari Eky.
"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
Sandi membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Iptu Rudiana disebut sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, Iptu Rudiana dipastikan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sandi mengingatkan masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini. Penyidik dipastikan memeriksa berdasarkan alat bukti.
"Baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus
pembunuhan Vina dan Eky pada delapan tahun lalu dianggap janggal. Pada 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eky menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Seharusnya, proses penyelidikan dilakukan personel reserse kriminal (reskrim). Iptu Rudiana malah ikut melakukan proses penyelidikan dan menangkap para pelaku. Ayah Eky ini juga dituding merekayasa kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)