Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait. (Foto: MI/Sumaryanto)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait. (Foto: MI/Sumaryanto)

Arist: Orangtua Tak Bisa Disalahkan Bila Cara Adopsi Salah

Renatha Swasty • 26 Juni 2015 08:41
medcom.id, Jakarta: Dalam Pasal 77 Undang-undang no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diatur salah satunya cara mengadopsi anak. Bila dalam pengadopsian ditemukan adanya kekeliruan atau kesalahan dalam tata cara adopsi, orangtua kandung tak bisa disalahkan.
 
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan, tata cara adopsi adalah kewajiban si pengadopsi. Artinya, bila saat adopsi ada kekeliruan, si pengadopsi lah yang harus bertanggung jawab.
 
"Di pasal itu, yang mengadopsi lah yang melengkapi proses dari prosedur hukum pengadopsian," kata Arist pada Metrotvnews.com, Kamis (26/6/2015) malam.

Dalam mengadopsi lanjut Arist, seluruh hak anak diserahkan pada pengadopsi. Maka, si penerima anaklah yang seharusnya melakukan kewajiban untuk mengurus segala surat dan tahapan yang diperlukan.
 
Meski, si orangtua pemberi menyadari cara adopsi yang dilakukan salah. Arist menegaskan, orangtua tak bisa disalahkan.
 
"Yang mengadopsilah yang bertanggung jawab pada penegak hukum karena seluruh hak anak kan akan diserahkan," pungkas dia.
 
Sebelumnya, Arist membeberkan 89 persen cara adopsi di Indonesia tidak sesuai hukum. Peraturan menyebut adopsi harus dilakukan lewat akta sosial yang kemudia diteruskan pada dinas sosial dan pengadilan.
 
Tapi hal ini tak terjadi, di Indonesia sendiri adopsi biasa dilakukan antar keluarga ke keluarga atau pada saudara. "Budaya di kita adopsi antara keluarga ke keluarga, atau dengan saudara. Itu yang mengakibatkan hak anak seringkali hilang," pungkas Arist.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan