medcom.id, Serang: Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah harus menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten pada Selasa 15 Desember 2015.
"Saya telah mendapat surat penggilan dari KPK," Kata Asep Rahmatullah kepada wartawan, Sabtu (12/12/2015).
Pemanggilan Asep diduga berkaitan erat dengan jabatannya yang membawahi tersangka S.M. Hartono selaku wakil ketua DPRD Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember lalu di Tangerang. Asep siap hadir ke Gedung KPK di Jakarta.
"Sebagai ketua DPRD (Banten), saya akan datang ke KPK," jelas Politikus PDIP itu.
Asep pun hakul yakin dirinya tak terlibat dalam dalam kasus suap izin pendirian Bank Banten. Sementara diketahui, perkara itu telah menjerat dua koleganya, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono dan Ketua Badan Anggaran Tri Satriya Santosa asal PDIP.
Kini dia berpendapat, pendirian Bank Banten perlu ditunda kendati telah masuk dalam APBD 2016. Padahal, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi sempat mengatakan pendirian Bank Banten tetap dapat dilanjutkan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2012-2015.
"Perlu dilakukan kajian ulang terhadap bank yang diakuisisi untuk menjadi Bank Banten. Kalau mengelola koperasi, kita memiliki sumber daya manusianya," tegas Ketua DPRD Banten itu.
medcom.id, Serang: Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah harus menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten pada Selasa 15 Desember 2015.
"Saya telah mendapat surat penggilan dari KPK," Kata Asep Rahmatullah kepada wartawan, Sabtu (12/12/2015).
Pemanggilan Asep diduga berkaitan erat dengan jabatannya yang membawahi tersangka S.M. Hartono selaku wakil ketua DPRD Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember lalu di Tangerang. Asep siap hadir ke Gedung KPK di Jakarta.
"Sebagai ketua DPRD (Banten), saya akan datang ke KPK," jelas Politikus PDIP itu.
Asep pun hakul yakin dirinya tak terlibat dalam dalam kasus suap izin pendirian Bank Banten. Sementara diketahui, perkara itu telah menjerat dua koleganya, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono dan Ketua Badan Anggaran Tri Satriya Santosa asal PDIP.
Kini dia berpendapat, pendirian Bank Banten perlu ditunda kendati telah masuk dalam APBD 2016. Padahal, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi sempat mengatakan pendirian Bank Banten tetap dapat dilanjutkan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2012-2015.
"Perlu dilakukan kajian ulang terhadap bank yang diakuisisi untuk menjadi Bank Banten. Kalau mengelola koperasi, kita memiliki sumber daya manusianya," tegas Ketua DPRD Banten itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)