KPK: Century belum Ada Perkembangan

Achmad Zulfikar Fazli • 05 Desember 2014 00:16
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kabar munculnya surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan sebagai tersangka Mantan Wakil Presiden, Boediono, atas kasus dugaan korupsi Bank Century.
 
"Tidak benar saudaraku (sprindik Boediono). Tadi aku sudah cek, enggak bener. Negatif, enggak ada," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (4/12/2014) malam.
 
Menurut Johan, sampai saat ini belum ada up date terbaru kasus Bank Century. "Ekspose aja enggak pernah kok, century itu belum ada perkembang apa-apa," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum mendapatkan informasi soal beredarnya sprindik tersebut. Sebab sepengetahuan Bambang, memang belum ada perkembangan dalam kasus ini.
 
"Saya akan cek pada Pak Pandu (Adnan Pandu Praja) tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang.
 
Sementara sebelumnya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebutkan Mantan Presiden, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.
 
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).
 
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
 
Selesai memberikan pemaparan, Adnan mengkonfirmasi ulang Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. "Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawab dia kepada Antara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan