Romahurmuziy--MI/Angga Yuniar
Romahurmuziy--MI/Angga Yuniar

Romahurmuziy Diperiksa Terkait Suap Lahan Riau

Mufti Sholih • 18 November 2014 11:20
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/11/2014). Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, akan menjadi saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung dalam dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan.
 
"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka GM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
 
Bersama Romi, KPK menjadwalkan memeriksa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Annas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga akan menjadi saksi untuk Gulat. "Dia saksi untuk tersangka GM," imbuh Priharsa.

Tak diketahui pasti apa hubungan Romi dengan kasus suap itu. Namun, Romi merupakan anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah kehutanan. Kuat dugaan, Romi bakal ditelisik soal proses pengajuan alih fungsi yang biasa dibahas di Komisi IV.
 
"Yang pasti dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan," sebut Priharsa.
 
Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK memeriksa Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>