Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Periksa LHKPN Pejabat, Ada yang Identitasnya Tak Dirinci

Candra Yuri Nuralam • 22 Maret 2023 16:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata meminta konfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat pada Selasa, 21 Maret 2023. Identitasnya tidak dirinci.
 
"KPK juga melakukan klarifikasi LHKPN kepada para wajib lapor lainnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui telekonferensi pada Rabu, 22 Maret 2023.
 
Permintaan keterangan itu berbarengan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Ali menyebut pejabat yang satunya itu dipanggil sebagai komitmen KPK memastikan LHKPN yang diserahkan sesuai fakta.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Hal ini wujud komitmen KPK untuk proaktif dalam upaya memastikan LHKPN yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara ataupun wajib lapor telah diisi dan dilaporkan sesuai faktualnya," ucap Ali.
 
Baca juga: Batas Waktu Mau Habis, Pejabat Diminta Segera Serahkan LHKPN

Belakangan ini banyak pejabat menjadi sorotan publik karena keluarganya pamer kekayaan di media sosial. Terbaru, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan karena pasangannya flexing di dunia maya.
 
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyano Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha. Hal ini untuk memudahkan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait perilaku istrinya.
 
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Selain itu, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif. Langkah ini menjadi upaya menelusuri harta kekayaan tak wajar pejabat negara di lingkungan Kemensetneg.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif