Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly. Foto: Dok istimewa
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly. Foto: Dok istimewa

2.606 Narapidana Dapat Remisi Langsung Bebas, Menkumham: Jangan Kembali Lagi

Fachri Audhia Hafiez • 17 Agustus 2023 12:33
Jakarta: Sebanyak 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI dan 2.606 orang diantaranya langsung bebas. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, meminta narapidana yang bebas untuk tak kembali menjadi warga binaan.
 
"Jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali, cukup sudah, beberapa tahun mungkin saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.
 
Yasonna meminta para narapidana yang bebas untuk lebih bermanfaat di masyarakat. Mereka mesti menunjukkan bahwa sudah berubah.

"Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah," ucap Yasonna.
 
Baca juga: HUT ke-78 RI, 16 Koruptor dan 26 Teroris Dapat Remisi

 
Para narapidana yang mendapat remisi itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Mereka mendapat remisi karena dianggap memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan