"Ada dugaan suap di dalamnya, nanti KPK yang akan menelusuri dan menyelidiki," kata Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum Aulia Fahmi melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Persidangan yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan adanya pemalsuan akta dan pencucian uang. Aduan ini diajukan karena diduga adanya permufakatan jahat dalam proses peradilan tersebut.
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Nominee Rafael Alun |
KPK diminta melakukan pengusutan dari data yang dibawa dalam aduan tersebut. Aulia tidak mau citra peradilan di Indonesia kembali tercoreng.
"Jangan sampai negara kita citranya buruk di asing," ucap Aulia.
Lembaga Antirasuah juga diharap melakukan penelusuran aliran dana berdasarkan barang bukti yang dibawa dalam laporan tersebut. Sejumlah pihak juga diharap dipanggil untuk diklarifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id