Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga menyalahgunakan zakat/Metro TV
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga menyalahgunakan zakat/Metro TV

Fatwa MUI soal Kasus Panji Gumilang Telah Dikantongi Polisi

Media Indonesia • 21 Juli 2023 14:04
Jakarta: Polri telah mengantongi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Fatwa MUI itu menjadi acuan untuk menentukan status Panji.
 
"Proses penyidikan tentu saja memerlukan formil-formil yang ada. Salah satu contohnya, fatwa MUI baru kita dapatkan hari Selasa kemarin. Itu juga kan bahan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Djuhandani mengatakan pihaknya telah mengantongi hasil uji laboratorium forensik (Labfor) dari sejumlah barang bukti terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Panji. Dia meminta publik bersabar dalam kasus ini.

"Berikan waktu kami bekerja dulu, kemudian ada perkembangan pasti kami sampaikan. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan," ungkap dia.
Baca: 10 Orang dari Al Zaytun Bakal Diperiksa

Pimpinan Pondok Pesantren Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
 
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
 
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan