Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya yakni Supervisor Distribusi PT BGR Kupang Muchtar Djamaluddin.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.
Sedangkan tujuh saksi lain yang diperiksa yaitu Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; mantan Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang, Hikmatussobri; mantan Koordinator Kabupaten Tangerang, Muhidin dan empat pendamping PKH, Kritianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.
Ali berharap mereka semua memenuhi panggilan. Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas para tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, identitasnya tidak bisa dibeberkan sampai penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini. Masyarakat diminta bersabar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil delapan saksi dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (
bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (
PKH) di
Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya yakni Supervisor Distribusi PT BGR Kupang Muchtar Djamaluddin.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.
Sedangkan tujuh saksi lain yang diperiksa yaitu Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; mantan Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang, Hikmatussobri; mantan Koordinator Kabupaten Tangerang, Muhidin dan empat pendamping PKH, Kritianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.
Ali berharap mereka semua memenuhi panggilan. Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas para tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, identitasnya tidak bisa dibeberkan sampai penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini. Masyarakat diminta bersabar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)