Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipastikan masih belum bisa bertugas di lembaganya hingga akhir Juni mendatang. Novel bahkan dinyatakan harus beristirahat setidaknya sampai dengan 28 Juni 2018.
"Tadi dokter memberikan keterangan bahwa sampai dengan tanggal 28 Juni 2018, Novel masih harus istirahat dan belum bisa mulai bekerja," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Menurut Febri, Novel harus kembali menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Singapura untuk melihat langsung perkembangan perawatan pada mata kirinya pascaoperasi mata kanan.
Baca: Polisi akan Korek Nama Jenderal dari Novel Baswedan
Febri mengatakan dari hasil pemeriksaan itu dokter menyebut kalau perkembangan mata kiri Novel mulai membaik. Salah satunya, penglihatan mata kiri pada bagian atas yang mulai jelas.
"Hal yang perlu diperhatikan terkait hal itu adalah menjaga tekanan bola mata kiri tidak tinggi karena hal itu bisa memperburuk saraf mata kiri yang lemah tentanh hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh dokter ahli glukoma," ujarnya.
Lain halnya dengan kondisi mata kiri yang berangsur baik, dokter menyebut jika mata kanan Novel tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pertumbuhan pembuluh darah pada lensa mata kanan Novel akibat luka justru terus bertambah.
"Respon dokter masih sama dengan sebelumnya, bahwa tidak ada yang bisa dilakukan dengan mata kanan selain menjaga kondisi mata kanan tidak menurun," ucap Febri.
Febri menyatakan jika hari ini mata kanan Novel akan diperiksa oleh dokter ahli glaukoma. "Jika kondisi memburuk, maka akan dilakukan operasi seperti halnya mata kiri," pungkasnya.
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipastikan masih belum bisa bertugas di lembaganya hingga akhir Juni mendatang. Novel bahkan dinyatakan harus beristirahat setidaknya sampai dengan 28 Juni 2018.
"Tadi dokter memberikan keterangan bahwa sampai dengan tanggal 28 Juni 2018, Novel masih harus istirahat dan belum bisa mulai bekerja," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Menurut Febri, Novel harus kembali menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Singapura untuk melihat langsung perkembangan perawatan pada mata kirinya pascaoperasi mata kanan.
Baca: Polisi akan Korek Nama Jenderal dari Novel Baswedan
Febri mengatakan dari hasil pemeriksaan itu dokter menyebut kalau perkembangan mata kiri Novel mulai membaik. Salah satunya, penglihatan mata kiri pada bagian atas yang mulai jelas.
"Hal yang perlu diperhatikan terkait hal itu adalah menjaga tekanan bola mata kiri tidak tinggi karena hal itu bisa memperburuk saraf mata kiri yang lemah tentanh hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh dokter ahli glukoma," ujarnya.
Lain halnya dengan kondisi mata kiri yang berangsur baik, dokter menyebut jika mata kanan Novel tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pertumbuhan pembuluh darah pada lensa mata kanan Novel akibat luka justru terus bertambah.
"Respon dokter masih sama dengan sebelumnya, bahwa tidak ada yang bisa dilakukan dengan mata kanan selain menjaga kondisi mata kanan tidak menurun," ucap Febri.
Febri menyatakan jika hari ini mata kanan Novel akan diperiksa oleh dokter ahli glaukoma. "Jika kondisi memburuk, maka akan dilakukan operasi seperti halnya mata kiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)