Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).

Jaksa Agung Sebut Bantahan Aman Abdurrahman Sudah Diperkirakan

Sunnaholomi Halakrispen • 26 Mei 2018 03:00
Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini pledoi terdakwa terorisme Aman Abdurrahman menunjukkan terbuktinya tuduhan jaksa. Aman merupakan otak di balik aksi teror pengeboman sejumlah lokasi di Indonesia.
 
"Secara tersirat kita bisa menyatakan sebagai penuntut umum bahwa dengan pembelaan seperti itu berarti dia mengakui apa yang dituduhkan ke dia," ujar Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. 
 
Menurut Prasetyo, pernyataan Aman yang tidak mengakui tuntutan jaksa justru memperlihatkan bahwa secara tidak langsung Aman telah mengakui tuduhan jaksa terhadap dirinya.

"Kalau enggak melakukan kan dia menyampaikan berbagai dalih atau alibi apapun. Tapi dengan dia mengatakan seperti itu, berarti dia sudah membenarkan lah apa yang dituduhkan oleh jaksa. Logikanya kan begitu," tutur Prasetyo.
 
Baca juga: Aman Abdurrahman Santai Divonis Mati
 
Prasetyo menganggap wajar bila Aman tetap tidak mengakui kesalahannya. "Jadi kalau dia menyampaikan pledoi seperti itu sudah kita perkirakan sebelumnya. Karena memang itu ajaran dia, nyuruh orang buat mati syahid," imbuhnya.
 
Prasetyo juga menekankan pernyataan Aman yang siap dihukum mati karena dianggap sebagai mati syahid ialah pemahaman yang salah. "Tentunya mati syahid ajaran mereka dengan pelajaran umat muslim yang lain itu berbeda," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan