medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan siap mendampingi dugaan kekerasan yang dialami Dita Aditya Ismawati. Komisioner Komnas Perempuan Indriati Suparno mengatakan, Komnas Perempuan juga akan menjalin komunikasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (YLBH APIK).
"Karena sudah diproses hukum, maka dukungan kita komunikasi dengan pihak-pihak yang sudah didatangi korban," kata Indriati di Gedung Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat (1/2/2016).
Indriati menegaskan, Komnas Perempuan tidak segan memberikan dukungan lebih dalam kasus ini. Terlebih, pelakunya diduga berasal dari kalangan pejabat publik.
"Kalau korbannya banyak atau diduga pejabat publik pelakunya, kami mencoba memberi dukungan lebih," lanjut Indriati.
Dita mengadu ke LBH Apik (MTVN.Githa)
Sejauh ini, Indriati mengaku, Komnas Perempuan belum berencana mempertemukan Dita dengan Masinton Pasaribu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, untuk mediasi. Indriati mengaku, Komnas Perempuan hanya fokus menjalin komunikasi dengan Bareskrim Polri yang memproses kasus ini.
Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri, Sabtu 30 Januari dengan tuduhan pengaiayaan. Dita juga mengadu ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) dan Komnas Perempuan.
Masinton adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia terpilih sebagai anggota Dewan mewakili masyarakat Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan siap mendampingi dugaan kekerasan yang dialami Dita Aditya Ismawati. Komisioner Komnas Perempuan Indriati Suparno mengatakan, Komnas Perempuan juga akan menjalin komunikasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (YLBH APIK).
"Karena sudah diproses hukum, maka dukungan kita komunikasi dengan pihak-pihak yang sudah didatangi korban," kata Indriati di Gedung Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat (1/2/2016).
Indriati menegaskan, Komnas Perempuan tidak segan memberikan dukungan lebih dalam kasus ini. Terlebih, pelakunya diduga berasal dari kalangan pejabat publik.
"Kalau korbannya banyak atau diduga pejabat publik pelakunya, kami mencoba memberi dukungan lebih," lanjut Indriati.
Dita mengadu ke LBH Apik (MTVN.Githa)
Sejauh ini, Indriati mengaku, Komnas Perempuan belum berencana mempertemukan Dita dengan Masinton Pasaribu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, untuk mediasi. Indriati mengaku, Komnas Perempuan hanya fokus menjalin komunikasi dengan Bareskrim Polri yang memproses kasus ini.
Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri, Sabtu 30 Januari dengan tuduhan pengaiayaan. Dita juga mengadu ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) dan Komnas Perempuan.
Masinton adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia terpilih sebagai anggota Dewan mewakili masyarakat Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)