medcom.id, Jakarta: Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group, mengakui dirinya mengirim pesan singkat kepada Kasubdit Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto. Dalam pesan singkat itu Hary menyebut dirinya hanya mengirim visi politik, bukan ancaman seperti yang dituduhkan Yulianto.
Menurut Hary, dirinya hanya menyampaikan visi politik lantaran ingin menjadi politikus. Hary mengklaim visi politiknya adalah membangun hukum yang baik.
"Saya mengatakan begitu kok malah saya dikatakan mengancam," kata lelaki yang biasa disapa HT ini di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
HT mengaku dua kali mengirim pesan kepada Yulianto, pada 5 Januari dan 7 Januari. Sedang pada 9 Januari, kata dia, hanya terusan. Dia berkilah, dua pesan pertama bernada ancaman.
Pria kelahiran Surabaya ini menuturkan, pesan yang dikirim justru untuk meminta dukungan agar penegakan hukum tak semena-mena. Pria 50 tahun ini menampik pesan singkat dikirim berkaitan dengan penyelidikan kasus mobile 8 yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Tidak bisa. Lihat kalimatnya, kita harus bisa memisahkan kalimatnya meskipun ada pemeriksaan terkait Mobile 8. Tidak bisa disebut ancaman," kilah Tanoe.
Yulianto saat melapor ke Bareskrim (MTVN.Renatha)
Kasubdit Tipikor Kejagung Yulianto menilai lain. Saat melapor ke Bareskrim Polri, 28 Januari 2016, Yulianto merasa diancam dengan pesan singkat yang dia duga berasal dari suami Lilyana Tanoesoedibjo itu.
Berikut isi pesan singkat yang diduga dikirim Hary Tanoe kepada Yulianto:
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpinan negeri ini. Itulah saatnya indonesia dibersihkan'
'Saya sebenarnya tidak ada urusan dengan Mobile 8 karena ini urusan operasional. Yang merupakan tanggung jawab direksi. Tapi karena penyidikannya diotak atik diarahkan kepada saya maka saya mencoba untuk mendalaminya.'
medcom.id, Jakarta: Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group, mengakui dirinya mengirim pesan singkat kepada Kasubdit Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto. Dalam pesan singkat itu Hary menyebut dirinya hanya mengirim visi politik, bukan ancaman seperti yang dituduhkan Yulianto.
Menurut Hary, dirinya hanya menyampaikan visi politik lantaran ingin menjadi politikus. Hary mengklaim visi politiknya adalah membangun hukum yang baik.
"Saya mengatakan begitu kok malah saya dikatakan mengancam," kata lelaki yang biasa disapa HT ini di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
HT mengaku dua kali mengirim pesan kepada Yulianto, pada 5 Januari dan 7 Januari. Sedang pada 9 Januari, kata dia, hanya terusan. Dia berkilah, dua pesan pertama bernada ancaman.
Pria kelahiran Surabaya ini menuturkan, pesan yang dikirim justru untuk meminta dukungan agar penegakan hukum tak semena-mena. Pria 50 tahun ini menampik pesan singkat dikirim berkaitan dengan penyelidikan kasus mobile 8 yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Tidak bisa. Lihat kalimatnya, kita harus bisa memisahkan kalimatnya meskipun ada pemeriksaan terkait Mobile 8. Tidak bisa disebut ancaman," kilah Tanoe.
Yulianto saat melapor ke Bareskrim (MTVN.Renatha)
Kasubdit Tipikor Kejagung Yulianto menilai lain. Saat melapor ke Bareskrim Polri, 28 Januari 2016, Yulianto merasa diancam dengan pesan singkat yang dia duga berasal dari suami Lilyana Tanoesoedibjo itu.
Berikut isi pesan singkat yang diduga dikirim Hary Tanoe kepada Yulianto:
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpinan negeri ini. Itulah saatnya indonesia dibersihkan'
'Saya sebenarnya tidak ada urusan dengan Mobile 8 karena ini urusan operasional. Yang merupakan tanggung jawab direksi. Tapi karena penyidikannya diotak atik diarahkan kepada saya maka saya mencoba untuk mendalaminya.' Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)