Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id

Sempat Ditunda, Nurul Ghufron Bakal Bela DIri Soal Pelanggaran Etiknya Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 20 Mei 2024 06:45
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendengarkan pembelaan diri Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron terkait dugaan pelanggaran etiknya hari ini, 20 Mei 2024. Kesempatan ini sempat ditunda karena Ghufron meminta waktu menyelesaikan berkas pembelaannya.
 
“(Sidang) Senin, jam 09.00 WIB,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 20 Mei 2024.
 
Dewas KPK tidak mengetahui isi pembelaan Ghufron dalam persidangan nanti. Peradilan instansi itu bakal digelar tertutup sampai putusan dibacakan.
 
Baca Juga: Nawawi Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Ghufron: Saya Enggak Tahu

Sebelumnya, Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.

“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
 
Harjono mengatakan persidangan etik Ghufron akan digelar lagi pada Kamis dan Jumat, pekan ini. Eks akademisi itu akan diberikan kesempatan untuk membela diri di depan majelis.
 
“Ya karena kalau jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron (pada hari Jumat) ya setelah itulah setelah hari Jumat (vonisnya),” ujar Harjono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan