Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

Nawawi Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Ghufron: Saya Enggak Tahu

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2024 15:52
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah soal dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Mantan hakim itu tidak mengetahui kasus yang menimpa rekan kerjanya ini.
 
“Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya enggak tahu menahu,” kata Nawawi di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.
 
Nawawi mengaku diperiksa sekitar lima menit oleh para hakim etik. Kasus Ghufron membuat ketua sementara KPK itu menjadi kurang nyaman dalam bekerja.

“Prihatin aja dengan situasi seperti ini bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat. Saya rasa enggak nyaman banget sekaku pimpinan di lembaga ini,” ujar Nawawi.
Baca: Nurul Ghufron Hadir Sidang Etik Hari Ini, ada 3 Saksi dan 2 Ahli

Sebelumnya, Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.
 
“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
 
Harjono mengatakan persidangan etik Ghufron akan digelar lagi pada Kamis dan Jumat, pekan ini. Eks akademisi itu akan diberikan kesempatan untuk membela diri di depan majelis.
 
“Ya karena kalau jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron (pada hari Jumat) ya setelah itulah setelah hari Jumat (vonisnya),” ujar Harjono. (Can)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan