Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina 8 tahun silam. Foto: Instagram/@humaspoldajabar
Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina 8 tahun silam. Foto: Instagram/@humaspoldajabar

Mantan Kabareskrim Yakin DPO Kasus Pembunuhan Vina Tertangkap: Tapi Belum Tentu Bersalah

M Rodhi Aulia • 20 Mei 2024 16:55
Jakarta: Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini pihak kepolisian bisa segera menangkap orang pada daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan serta pemerkosaan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. Namun Ito menilai orang pada DPO belum tentu bersalah.
 
"Kembali masalah DPO, saya yakin bahwa teman-teman dari kepolisian, Polda Jabar ya didukung oleh Bareskrim akan dapat dengan cepat mendapatkan daripada tiga orang yang dianggap diduga terlibat sebagai pelaku," kata Ito dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu 18 Mei 2024.
 
Baca juga: Mantan Kabareskrim Nilai Janggal DPO 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon

Ito juga menilai para pihak yang tercantum dalam DPO juga belum tentu bersalah. Pihak penyidik punya pekerjaan rumah untuk memastikan keterlibatan tiga orang pada DPO.
 
"Tentunya kita belum bisa mengatakan apakah mereka itu betul-betul terlibat dalam kasus itu, sebelum ada pemeriksaan daripada penyidik yang lebih mendalam dan dikaitkan dengan pelaku-pelaku yang lain," tegas Ito.
 
Di sisi lain, Ito menyoroti penetapan DPO tidak lazim. Pasalnya penjelasan informasi pada DPO tidak lengkap. 
 
"Tentunya DPO itu memang seharusnya ada identitas yang lengkap dan tentunya dilengkapi juga dengan foto dan lain sebagainya," ujar Ito.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan