Jakarta: Polisi mengungkap sosok Rizki Amelia istri Syarifudin alias Komeng. Istri Komeng itu memasok gergaji besi untuk 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membeberkan peran Amelia. Istri Komeng itu membawakan gergaji besi untuk memotong besi di ruang tahanan Polsek.
"Rizki Amelia, ini adalah istri dari Sarifudin alias Komeng yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian," ucap Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 22 Kamis 2024.
Susatyo mengatakan para tahahan sudah merencanakan kabur setelah gergaji besi diselundupkan. Rencana itu disusun dan dijalankan selama 3 minggu.
“Kurang lebih sekitar 3 minggu mereka merusak dan bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ucap Susatyo.
Amelia terancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya. Hal tersebut sesuai Pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 Undang-Undang Narkotika tentang Menghalangi Penyidikan dengan Membantu Pelarian.
Sebelumnya, Delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan delapan tanahan kabur itu dilakukan di berbagai tempat.
Dari informasi yang dihimpun, dua dari 16 tahanan kabur langsung ditangkap. Sedangkan, 14 di antaranya kabur dan beberapa ditangkap. Saat ini, tersisia enam tahanan yang masih kabur dan masuk dalam daftar buron.
"Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungn dan telah berhasil mengamankan kembali setidaknya delapan orang pada hri dalam 3 hari pencarian kami," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis 22 Februari 2024.
Jakarta: Polisi mengungkap sosok Rizki Amelia istri Syarifudin alias Komeng. Istri Komeng itu memasok gergaji besi untuk 16
tahanan Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membeberkan peran Amelia. Istri Komeng itu membawakan gergaji besi untuk memotong besi di ruang tahanan Polsek.
"Rizki Amelia, ini adalah istri dari Sarifudin alias Komeng yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian," ucap Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 22 Kamis 2024.
Susatyo mengatakan para tahahan sudah merencanakan kabur setelah gergaji besi diselundupkan. Rencana itu disusun dan dijalankan selama 3 minggu.
“Kurang lebih sekitar 3 minggu mereka merusak dan bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ucap Susatyo.
Amelia terancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya. Hal tersebut sesuai Pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 Undang-Undang Narkotika tentang Menghalangi Penyidikan dengan Membantu Pelarian.
Sebelumnya, Delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan delapan tanahan kabur itu dilakukan di berbagai tempat.
Dari informasi yang dihimpun, dua dari 16 tahanan kabur langsung ditangkap. Sedangkan, 14 di antaranya kabur dan beberapa ditangkap. Saat ini, tersisia enam tahanan yang masih kabur dan masuk dalam daftar buron.
"Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungn dan telah berhasil mengamankan kembali setidaknya delapan orang pada hri dalam 3 hari pencarian kami," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis 22 Februari 2024.
(ADN)