medcom.id, Jakarta: Cicih Binti Aing, tenaga kerja asal Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman pancung di Abu Dhabi. Cicih diduga membunuh anak majikannya yang masih berusia tiga bulan.
Pihak keluarga difasilitasi oleh Yayasan Saan Mustopa Center sudah menemui Cicih di Abu Dhabi, Maret lalu. Cicih menceritakan kronologi kasus yang ia alami kepada adiknya Nuryati, 24.
Penjelasan Nuryati, ada dua pembantu rumah tangga di rumah majikan kakaknya di Abu Dhabi. Cicih bertugas mengurus rumah dan memasak. Satu pembantu lainnya asal Filipina bertugas menjaga bayi, anak majikan Cicih yang tewas.
"Saat Cicih sedang masak, dia lihat bayi itu nangis. Pembantu dari Filipina lagi keluar. Cicih enggak tega, terus masuk dan gendong bayi itu. Karena Cicih tidak terbiasa menggendong, bayi itu terjatuh," kata Nuryati di Kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Keluarga Cicih binti Aing di Kantor BNP2TKI. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Setelah itu, bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi saat di rumah sakit, bayi itu meninggal. Kepolisian di Abu Dhabi memaksa Cicih mengaku membunuh. Dia dijanjikan dipulangkan ke Indonesia jika mau mengaku membunuh.
"Karena kakak saya polos, walau dia merasa tidak bersalah, karena dijanjikan seperti itu, dia mengaku saja. Tapi malah dipenjara," tambah Nuryati.
Cicih binti Aing dituduh membunuh anak majikan
Keterangan yang sama disampaikan pimpinan Yayasan SMC, Saan Mustopa. Ia mengatakan Cicih dipaksa mengaku membunuh dengan sengaja anak majikannya.
"Waktu itu diperiksa kepolisian dan diiming-imingi juga diancam. Kalau mengaku bunuh anak majikan, Cicih akan dipulangkan ke Indonesia," terang Saan.
Cicih, 34, adalah warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat. Ia baru enam bulan bekerja di Abu Dhabi. Sebelumnya, Cicih bekerja di Arab Saudi selama tujuh bulan.
medcom.id, Jakarta: Cicih Binti Aing, tenaga kerja asal Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman pancung di Abu Dhabi. Cicih diduga membunuh anak majikannya yang masih berusia tiga bulan.
Pihak keluarga difasilitasi oleh Yayasan Saan Mustopa Center sudah menemui Cicih di Abu Dhabi, Maret lalu. Cicih menceritakan kronologi kasus yang ia alami kepada adiknya Nuryati, 24.
Penjelasan Nuryati, ada dua pembantu rumah tangga di rumah majikan kakaknya di Abu Dhabi. Cicih bertugas mengurus rumah dan memasak. Satu pembantu lainnya asal Filipina bertugas menjaga bayi, anak majikan Cicih yang tewas.
"Saat Cicih sedang masak, dia lihat bayi itu nangis. Pembantu dari Filipina lagi keluar. Cicih enggak tega, terus masuk dan gendong bayi itu. Karena Cicih tidak terbiasa menggendong, bayi itu terjatuh," kata Nuryati di Kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Keluarga Cicih binti Aing di Kantor BNP2TKI. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Setelah itu, bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi saat di rumah sakit, bayi itu meninggal. Kepolisian di Abu Dhabi memaksa Cicih mengaku membunuh. Dia dijanjikan dipulangkan ke Indonesia jika mau mengaku membunuh.
"Karena kakak saya polos, walau dia merasa tidak bersalah, karena dijanjikan seperti itu, dia mengaku saja. Tapi malah dipenjara," tambah Nuryati.
Cicih binti Aing dituduh membunuh anak majikan
Keterangan yang sama disampaikan pimpinan Yayasan SMC, Saan Mustopa. Ia mengatakan Cicih dipaksa mengaku membunuh dengan sengaja anak majikannya.
"Waktu itu diperiksa kepolisian dan diiming-imingi juga diancam. Kalau mengaku bunuh anak majikan, Cicih akan dipulangkan ke Indonesia," terang Saan.
Cicih, 34, adalah warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat. Ia baru enam bulan bekerja di Abu Dhabi. Sebelumnya, Cicih bekerja di Arab Saudi selama tujuh bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)